Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Aturan ini ditetapkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.
Copyright © 2023 Pemerintahan Kota Bandar Lampung, All rights reserved